workshop peningkatan kompetensi guru

11 Juli 2019 - 10:52 AM

Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme. Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa guru adalah ”...... tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

 1,570,498 total views,  199 views today

Jajak Pendapat

Bagaimanakah menurut Anda tampilan website SMPN21 Malang?

Indonesia Pusaka

Indonesia Pusaka

News

HUT SMP NEGERI 21 MALANG KE 25

SMP Negeri 21 Malang merupakan sekolah Menengah Pertama di Kota Malang Berdiri sejak tahun 1999 dan menjadi salah satu... Baca selengkapnya

SMP Negeri 21 Malang Resik Resik

Kota Malang Resik-Resik Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan nomor PV0201/CIII/3143/2024 tanggal 21... Baca selengkapnya

Statistik

41

Jumlah Guru

12.000.000

Jumlah Lulusan

850

Jumlah Siswa Aktif

Alamat

Jl. Danau Tigi Kel. Lesanpuro Malang - Telp. 0341 718066

Media Sosial

Kunjungan

 1,570,499 total views,  200 views today