Program Sarpras

2 Desember 2024 - 12:36 PM

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah

Urusan Sarana dan Prasarana

SMP NEGERI 21 MALANG

Tahun Pelajaran 2024/2025

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Dasar

1.   Surat keputusan kepala SMP Negeri 21 Malang Nomor : 400.3.5/ …/ 35.73.401.02.021/ 2024    tanggal 15 Juli 2024 tentang Pembagian Tugas Pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Proses Belajar Mengajar dan Bimbingan Konseling Tahun Pelajaran 2024/2025

2.  Surat keputusan kepala SMP Negeri 21 Malang Nomor : 400.3.5/ …/ 35.73.401.02.021/ 2024  tanggal 15 Juli 2024 tentang Tugas Tambahan Pendidik dan Kependidikan berupa penetapan wakil kepala sekolah, guru pembina dan Koordinator BP/BK.

3.     Bahwa dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala sekolah, maka wakil kepala sekolah dipandang perlu menyusun kerja tahunan sebagai pedoman kerja untuk membantu sebagian tugas-tugas  kepala sekolah.

4.     Program kerja kepala SMP Negeri 21 Malang tahun pelajaran 2024/2025

5.     Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional

6. Permendikbudristek nomor 22 tahun 2023 tentang standar sarana dan prasarana

B.  MAKSUD DAN TUJUAN

1.  Maksud

Sebagai pedoman kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2024/2025

2.  Tujuan

  1. Untuk mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.
  2. Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
  3. Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan prasarana.

C.     RUANG LINGKUP DAN SASARAN

1.  Ruang lingkup

Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun pelajaran 2024/2025 Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana meliputi:

1.  program umum

2.  program khusus

3.  program jangka pendek

4.  program jangka panjang

2.  Sasaran

Sasaran dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan belajar  mengajar di  SMP Negeri 21 Malang untuk mewujudkan sekolah yang berpihak dan ramah anak.

BAB  II

PROGRAM  KERJA

Dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana diuraikan sebagai berikut.

A.   PROGRAM UMUM

1.   Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah terutama berkaitan dengan urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana.

2.   Menyediakan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

3.   Mengupayakan kepada seluruh pihak penyelenggara sekolah (guru, karyawan dan siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.

4.   Merencanakan dan mengelola sarana dan prasarana yang belum tersedia serta mengganti atau memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.

5.   Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

6.   Mengoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah.

7.  Mengelola dalam pembiyayaan alat-alat pembelajaran.

8.  Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah.

B.   PROGRAM KHUSUS

Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :

1.  Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan sesuai tupoksi.

2.   Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti alat tulis, kertas dan lain-lain sesuai dengan anggaran.

3.   Mencatat dan mengawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.

4.  Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah supaya mampu meningkatkan partisipasi dalam menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.

5.   Mengikutsertakan karyawan dan siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan keindahan sekolah.

6.   Mengoordinir kebersihan ruangan kelas, ruang TU, ruang guru, ruang pendukung dan ruang pimpinan setiap hari.

7.   Mengoordinir kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar mandi serta kebutuhan air kamar mandi dan wastafel setiap hari.

8. Melakukan inovasi teknologi pembelajaran sesuai dengan potensi dan sumber daya.

C.   PROGRAM JANGKA PENDEK

1. Kebersihan dan keindahan meliputi :

a.     Kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:

  1. Meningkatkan peran serta karyawan agar bekerja sesuai tupoksi.
  2. Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh siswa Kelas VII, VIII dan Kelas IX yang menempati ruangan tersebut sebelum jam 06.45 dan sebelum jam 15.00 (KBM selesai) bagi siswa 
  3. Ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang lainnya dibersihkan oleh karyawan setiap hari secara bergilir sebelum jam 06.15.
  4. Membersihkan sekitar pintu gerbang dan pos pengamanan oleh satpam jika dibutuhkan.
  5. Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.

b.   Kebersihan kamar kecil

Selalu terpelihara kebersihan dengan penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Hal itu dilakukan dengan cara ruang kamar kecil  dibersihkan 2 kali dalam satu hari oleh karyawan atau petugas kebersihan.

c.        Kebersihan dan keindahan taman

Secara rutin kebersihan dan keindahan  taman dilakukan dengan cara:

  1. Menjaga kebersihan dan keindahan taman setiap hari oleh petugas taman pada seluruh taman termasuk menyirami tanaman.
  2. Taman depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
  3. Menjaga kesuburan bunga dan tanaman setiap hari oleh petugas taman.
  4. Membuat dan menata taman mini oleh petugas taman di dalam ruang Aula jika diperlukan untuk kegiatan resmi.

2.   Penyediaan dan penambahan sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan sekolah yang diprioritaskan antara lain:

a.   Perlengkapan

  1. Memperbaiki atap dan resplang yang rusak ( Kayu mengalami pelapukan dan genteng bocor )
  2. Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang rusak
  3. Memperbaiki jalan pintu masuk yang rusak
  4. Memperbaiki got, saluran air dan septic tank yang tersumbat
  5. Memasang atau mengganti kran air yang rusak.
  6. Penataan taman di depan kelas dan ruang guru
  7. Penataan dan penggunaan alat dan bahan laboraturium
  8. Memperbaiki/mengganti kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .

b.   Peralatan

  1. Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas
  2. Pengadaan alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan diri siswa
  3. Pengadaan papan white board untuk ruang kelas dan untuk data laboratorium
  4. Pengadaan dan perawatan mesin pompa air
  5. Pengadaan dan perawatan CCTV IP Cam
  6. Pengadaan dan perawatan LCD proyektor
  7. Perawatan AC
  8. Pengadaan dan perawatan audio
  9. Pengadaan meja dan kursi guru di kelas
  10. pengadaan buku-buku perpustakaan dan buku pelajaran untuk siswa dan pegangan guru
  11. pengadaan almari piala dan penghargaan
  12. pengadaan alat-alat perawatan taman dan pertukangan
  13. Perbaikan meja dan kursi  yang rusak secara rutin sesuai kebutuhan.
  14. Reinstal server untuk optimalisasi Learning Manajemen System
  15. Meng-online-kan LMS dengan IP public yang sudah ada
  16. Optimalisasi ruang laboratorium Bahasa untuk ruang bersama studio pembelajaran dan perekaman.

D.   PROGRAM JANGKA PANJANG

  1. Pembuatan kamar mandi siswa
  2. Pemeliharaan dan perbaikan ruang UKS
  3. Pemeliharaan dan perbaikan atap ruang kelas lantai dua
  4. Pemeliharaan dan pembuatan saluran air tempat parkir sepeda siswa.
  5. Pengadaan dan pemasangan WiFi internet setiap kelas.
  6. Migrasi profider internet yang sebelumnya up to menjadi dedicad
  7. Pengadaan CCTV IP kelas 7
  8. Pembuatan taman vertikal dan batu gabion.
  9. Perbaikan Running teks
  10. Pembuatan panggung upacara permanen.
  11. Pembuatan backdrop ruang aula ( pengadaan furniture dll)
  12. Pemeliharaan dan perbaikan atap tempat parkir kendaraan guru dan karyawan.
  13. Pembuatan ruang studio rekaman media pembelajaran dan live streaming.
  14. Pembuatan dan pengadaan peredam studio musik
  15. Perbaikan pagar sekolah sisi depan dan timur.
  16. Pemeliharaan dan perbaikan gudang Bank Sampah Malang.
  17. Pembangunan/ perawatan gedung sekolah secara umum sesuai kondisi.

E.    LAIN-LAIN

Apabila ada yang termasuk dalam susunan rencana di atas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan / dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah

BAB III

PENUTUP

Demikian program kerja Waka Sarana dan Prasarana yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun masih banyak kekuranganya. Oleh karena itu kami mohon kritik dan saran agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik.

Mengetahui,                                                                    Malang, 22 Juli  2024

Kepala SMP Negeri 21 Malang                                       Waka Sarpras

ttd ttd

Mokhammad Syaroni, S.Pd., M.K.Pd                             Mohamad Afri Surahman, S.Pd

 1,581,576 total views,  541 views today

Jajak Pendapat

Bagaimanakah menurut Anda tampilan website SMPN21 Malang?

Indonesia Pusaka

Indonesia Pusaka

News

HUT SMP NEGERI 21 MALANG KE 25

SMP Negeri 21 Malang merupakan sekolah Menengah Pertama di Kota Malang Berdiri sejak tahun 1999 dan menjadi salah satu... Baca selengkapnya

SMP Negeri 21 Malang Resik Resik

Kota Malang Resik-Resik Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan nomor PV0201/CIII/3143/2024 tanggal 21... Baca selengkapnya

Statistik

41

Jumlah Guru

12.000.000

Jumlah Lulusan

850

Jumlah Siswa Aktif

Alamat

Jl. Danau Tigi Kel. Lesanpuro Malang - Telp. 0341 718066

Media Sosial

Kunjungan

 1,581,577 total views,  542 views today